the real of agroeducation

the real of agroeducation
Can be Change!

konsep diri itu penting!

memaksimalkan potensi, itulah amanah dari Tuhan.

Kamis, Oktober 28, 2010

Kelak, saya ingin memberikan 'sesuatu' untuk kamu ....

Sebuah rencana pembuatan softwere :

“AGAS” (Agricultural Genetic Analysis System)

Bukti Peranan Positif IT Untuk Agronomi Hortikultura Masa Depan Sekaligus Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan Global.

Sebuah artikel ilmiah hasil riset seorang professor asal amerika belum lama ramai diperbincangkan oleh semua umat di dunia. Satu artikel yang mengangkat sebuah hipotesa mengenai akan terjadinya krisis pangan global diseperempat abad yang akan datang. Dan yang menarik, dalam artikel tersebut mengatakan bahwa Indonesia kelak akan menjadi salah satu dari 30 negara adidaya baru. Indonesia menjadi negara yang ditakuti dan disegani karena memilki ketahanan pangan yang kuat dan tidak terkontaminasi keadaan krisis pangan yang mendunia.
Sejujurnya, artikel ilmiah tersebut menjadi kabar gembira serta menjadi harapan baru masyarakat dalam negeri terhadap kemajuan bidang pertanian di Indonesia yang nyatanya masih terjanggal oleh berbagai masalah. Masalah-masalah yang bersifat fundamental masih sangat mendominasi keterlambatan kinerja pertanian Indonesia. Diantaranya problema apresiasi masyarakat yang relatif rendah mengenai usaha mengembangkan potensi-potensi pertanian, tidak terealisasinya program kerja pemerintah untuk meningkatkan mutu pertanian, juga lain sebagainya.
Terlebih lagi dewasa ini Indonesia dihadapkan realita ketersediaan pangan yang tidak stabil sehingga menyebabkan kelaparan di berbagai daerah yang sebenarnya memiliki potensi-potensi pertanian yang belum dikembangkan. Kasus-kasus kelaparan dan mala gizi yang terjadi di provinsi papua bahkan di jakarta menjadi salah satu gambaran keterpurukan pangan yang sedang terjadi di Indonesia.
Untuk mengatasi masalah pangan Indonesia tersebut maka perlu adanya upaya peningkatan hasil produksi pertanian. Sejauh yang kita ketahui, dalam upaya meningkatkan hasil produksi pertanian adalah dengan menyukseskan program Ekstensifikasi dan Intensifikasi. Dan dari dua program tersebut yang senantiasa sedang menjadi perhatian utama sebagian besar peneliti pertanian adalah program Intensifikasi yang di dalamnya adalah upaya mengembangkan varietas pangan nasional dengan rekayasa genetika.
‘Terciptanya’ varietas-varietas pangan baru dewasa ini merupakan bentuk keberhasilan program Intensifikasi. Dewasa ini, berbagai teknologi-teknologi muttakhir sudah mulai diterapkan untuk memaksimalkan hasil dari proses rekayasa genetika. Seperti halnya teknologi-teknologi dalam meneliti gen yang sudah ada seperti DNA Sequencer. Perkembangan pesat pengetahuan mengenai rekayasa genetika sangat didukung oleh penemuan teknologi-teknologi berbasis komputer/digital. Teknologi-teknologi tersebut dirancang khusus sebagai alat elektronik yang berfungsi sebagai media analisis, visualisasi, sehingga rekayasa genetika tersebut berhasil.
Untuk itu, sebuah ide sederhana terbesit oleh saya pribadi untuk semakin meramaikan perkembangan rekayasa genetika dengan membuat sebuah aplikasi komputer. Namun softwere ini diharapkan lebih fungsional dari pada teknologi yang sebelumnya. Aplikasi komputer yang saya rencanakan adalah aplikasi yang dapat memvisualisasikan gen tumbuhan, mengatur enzim pengaktif gen tumbuhan, dan pola rekombinasi ideal gen tumbuhan. Adapun pola kerjanya softwere ini adalah dengan memaksimalkan penyinaran laser, inframerah, atau sinar-x yang langsung dipancarkan ke sel tumbuhan, lalu penyinaran tersebut mentransfer hasil objekannya melalui bluetooth ke laptop/pc sehingga bisa langsung tervisualisasi. Softwere ini diberi nama Agricultural Genetic Analysis System (AGAS).
Namun, ide sederhana pembuatan softwere ini pun masih sangat ‘mentah’ untuk diwujudkan. Karena baru sebatas inspirasi/ide dan belum beranjak sampai ke tahap penelitian, observasi, dan perancangan. Yang menjadi terhambatnya perkembangan ide ini adalah karena minimnya pengetahuan saya terhadap genetika tanaman yang lebih mendalam, pembuatan softwere, serta mekanisasi softwere AGAS ini yang lebih kompleks.
Kelebihan dari produk AGAS ini bila terealisasi adalah membantu perkembangan ilmu genetika tanaman dan membantu permasalahan ketahanan pangan global. Karena dengan menganalisis, dan merekayasa lebih dalam mengenai gen akan sangat membantu dalam penemuan pangan-pangan baru sehingga diversifvikasi pangan pun akan lebih mudah diwujudkan.

Diversifikasi pangan

LOMBA ESSAI PANGAN DAN PERTANIAN NASIONAL
OPTIMALISASI PROGRAM DIVERSIFIKASI PANGAN : STRATEGI PENYELAMATAN KRISIS PANGAN

Departemen Agronomi dan Hortikultura
Fakultas Pertanian
Institut Pertanian Bogor
2010

BAB I. Pendahuluan
I.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan ranah yang menggiurkan bagi industri Pertanian karena dinilai sangat strategis. Indonesia memiliki fenomena-fenomena alam yang asri dan senantiasa menyimpan potensi-potensi pertanian yang sangat bernilai. Sehingga seluruh dunia mengenal Indonesia sebagai salah satu negara agroindustri yang sangat potensial. Hal ini dibuktikan dengan metamorfosa kemakmuran pertanian dan keasrian alam yang terhampar luas di dataran bumi pertiwi Indonesia. Realita tersebut bersinambungan dengan banyaknya jumlah penduduk di Indonesia yang melimpah-ruah pula. Sehingga dengan kemakmuran sumber daya tersebut seyogyanya mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan seluruh penduduknya.
Letak geografis Indonesia yang tepat berada di jalur katulistiwa juga menguntungkan bagi varietas-varietas bahan pertanian di Indonesia. Sehingga hampir semua jenis varietas pertanian bisa dibudidayakan secara berkelanjutan dengan penerapan tradisional maupun penerapan teknologi (agroteknologi) di wilayah Indonesia. Realita sumber daya alam yang melimpah ruah seperti itu sewajarnya mampu membangkitkan Indonesia dari lumbung negara miskin menjadi negara kaya karena hasil pertaniannya. Ironis memang, dewasa ini Indonesia terdampar menjadi salah satu negara yang kaya sumber daya alam namun terancam oleh krisis pangan.
Krisis pangan adalah bukti anomali negeri ini dan merupakan masalah klasik bangsa. Krisis pangan saat ini terjadi dimana kebutuhan pangan Indonesia telah tergantung kepada impor, dan harganya naik tak terkendali. Krisis pangan menjadi ancaman Indonesia semenjak meledaknya pertumbuhan penduduk dunia dan pengaruh perubahan iklim global yang makin sulit diprediksi. Fluktuasi harga bahan bakar fosil yang mencapai nilai US$ 150/barel, spekulasi harga bahan pangan dan fluktuasi pendapatan rumah tangga turut memicu terjadinya krisis pangan.
Pangan bukan hanya sekedar menjadi komoditas ekonomi tetapi telah menjadi komoditas politik yang memiliki dimensi sosial yang meluas. Bahkan di beberapa negara krisis pangan telah menyulut gejolak sosial. Di dalam World Food Summit pada tahun 1996, para pemimpin dunia bertekad untuk melawan kelaparan dengan agenda menghapus 400 juta warga miskin dan lapar, tetapi hingga tahun 2002, kecepatan pengentasan kemiskinan dan kelaparan hanya mencapai 6 juta/tahun dari target 22 juta/tahun. Di Indonesia, isu kelangkaan pangan dan malnutrisi terjadi di daerah yang pada dasarnya memiliki potensi sumber pangan dengan kandungan gizi yang cukup.
Untuk mengatasi krisis pangan tersebut, kementerian negara riset dan teknologi, telah menyusun program diversifikasi pangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan untuk mengatasi krisis pangan yang didasarkan karena terlalu mengandalkan satu bahan pangan sebagai bahan pangan (Siswono, 2002).
1.2 Rumusan Masalah
Perumusan masalah dilakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan
1. Bagaimana potensi pangan lokal dan realita keadaan rakyat Indonesia ditinjau dari aspek ketercukupan kebutuhan pangannya?
2. Apa penyebab kurangnya ketahana pangan pada rakyat Indonesia?
3. Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi krisis pangan di Indonesia?
4. Apa yang dapat dilakukan pemerintah agar masyarakat turut mengatasi krisis pangan yang terjadi?
I.3 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dan manfaat dari penyusunan makalah ini adalah
• Memberikan informasi aktual kepada khalayak tentang keanekaragaman pangan Indonesia
• Memberikan pemahaman mengenai penyebab sangat kurangnya ketahanan pangan nasional
• Meningkatkan wawasan pembaca mengenai keanekaragaman pangan Indonesia
• Memberikan pemahaman mengenai strategi yang dapat digunakan agar dapat mengatasi krisis pangan yang terjadi di Indonesia

BAB II. Tinjauan Pustaka
2.1 Problema Pangan
Pangan sangat penting bagi manusia. Pangan merupakan bahan yang memberikan energi dan zat gizi yang dipengaruhi budaya dan gaya hidup (Sri Satya Harjadi, 1979). Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin ketahanan pangan bagi penduduknya. Indikator ketahanan pangan juga menggambarkan kondisi yang cukup baik bagi sebuah bangsa.
Sebagai negara agraris, Indonesia kaya akan berbagai bahan pangan. Selain beras, bahan pangan lainnya seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, sorgum, sagu, kentang, talas, suweg, iles-iles, garut, hanjeli, dan harmeda (Widowati, 2000). Bahkan didaerah papua, yang notabene daerah rawan pangan pun terdapat jenis tanaman pangan yang sangat berguna bagi pemenuh zat gizi setiap penduduknya.
Komoditas Kadar nutrisi
Air Abu Protein Lemak Karbohidrat
Ubi talas 7,80 2,16 2,16 0,83 86,95
Sagu 15 - 1,40 0,20 85,90
Talas 6,50 1,20 0,28 1,24 68,25
Gembili 6,44 2,78 6,11 0,89 81,45
Sumber : BPS 2009
Namun, kekayaan pangan yang beragam di Indonesia nyatanya belum mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Sehingga pencarian sumber pangan pokok alternatif yang mampu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama (Arum ambarwati, 2009).
Menurut Bank Dunia (2009), masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapatkan kebutuhan pangan yang mencukupi. Sekitar tiga puluh persen rumah tangga mengatakan bahwa konsumsi mereka masih berada dibawah kebutuhan konsumsi yang semestinya. Lebih dari seperempat anak usia dibawah 5 tahun memiliki berat badan dibawah standar, dimana 8 % berada dalam kondisi sangat buruk. Bahkan sebelum krisis, sekitar 42% anak dibawah umur 5 tahun mengalami gejala terhambatnya pertumbuhan (kerdil); suatu indikator jangka panjang yang cukup baik untuk mengukur kekurangan gizi. Gizi yang buruk dapat menghambat pertumbuhan anak secara normal, membahayakan kesehatan ibu dan mengurangi produktivitas angkatan kerja. Ini juga mengurangi daya tahan tubuh terhadap penyakit pada penduduk yang berada pada kondisi kesehatan yang buruk dan dalam kemiskinan.
Pangan merupakan bagian dari hak azasi manusia (HAM) mengandung arti bahwa negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pangan bagi warganya. Menurut Suryana (2004), pemenuhan kebutuhan pangan dalam konteks ketahanan pangan merupakan pilar bagi pembentukan sumberdaya manusia berkualitas yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di tataran global.
Untuk mencapai ketahanan pangan diperlukan ketersediaan pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup, terdistribusi dengan harga terjangkau dan aman dikonsumsi bagi setiap warga untuk menopang aktivitasnya sehari-hari sepanjang waktu (Saliem, dkk; 2002).
2.2 Diversifikasi Pangan
Pangan merupakan masalah yang penting, karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jika kebutuhan pangan ini tidak terpenuhi, akan timbul berbagai masalah ekonomi dan sosial di masyarakat (Indah Darmawati, 1998).
Malthus pernah mengatakan bahwa pertumbuhan manusia mengikuti deret ukur atau kuadratik, sedangkan pertumbuhan pertanian (persediaan pangan) mengikuti deret hitung atau penjumlahan (Sri Satya Harjadi, 1979). Ketidakseimbangan inilah yang menjadi “momok” bagi manusia baik yang hidup sekarang maupun masa depan.
Dari teori Malthus ini bisa disimpulkan bahwa suatu saat bahan pangan yang dihasilkan oleh sektor pertanian suatu saat habis. Terlebih bahan pangan yang pada dasarnya sangat beranekaragam itu hanya sebagian kecil saja yang dimaksimalkan atau dikonsumsi oleh hampir semua manusia. Realita ini terjadi karena paradigma manusia yang menganggap pangan pokok hanya pada beberapa jenis komoditas pangan tertentu saja. Hal yang mengancam terjadinya degradasi pangan. Sehingga disaat defisit bahan pangan pokok, maka akan terjadi kelaparan dan mengancam terjadinya kondisi krisis pangan.
Untuk menanggulangi problem tersebut maka diperlukan usaha untuk merubah mindset mengenai pangan pokok. Terkait hal ini, Mantan Menteri Pertanian, Anton Apriantono, mengatakan, perlu adanya perbaikan pola pikir (mindset) masyarakat Indonesia, tentang pangan yang dikonsumsi (Himagizi, 2009). Dan program “transformasi mindset” masyarakat terhadap status pangan adalah diversifikasi pangan.
Beberapa Contoh Makanan Hasil Diversifikasi Pangan,
 Jagung Instan Nixtamalisasi
 Beras Jagung Instan
 Bassang (Pusat Studi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor, 2004).
Diversifikasi pangan antara lain bertujuan untuk:
a) Mewujudkan pola penganekaragaman pangan yang memperhatikan nilai gizi dan daya beli masyarakat,
b) Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan keamanan pangan lewat ketersediaan pangan dari segi jumlah dan kualitas gizinya,
c) Mengurangi ketergantungan pada beras (pemerintah) sehingga tidak dapat dipolitisir lagi,
d) Menambah devisa negara dengan mengembangkan produk pertanian non
beras yang punya keunggulan komparatif dan menjaga kelangsungan dan kelestarianalam/lingkungan dengan mengembalikan pada ekosistemya (Nuhfil hanani AR, 2009).
2.3 Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan diartikan sebagai suatu kondisi ketersediaan pangan yang cukup bagi setiap orang dan setiap individu mampu memperolehnya. Ketahanan pangan dapat berarti pula terpenuhinya pangan bagi rumah tangga dalam jumlah cukup, mutu baik, aman, bergizi dan beragam serta tersebar merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Ketahanan pangan nasional merupakan prasyarat untuk mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan yang layak (Sri Satya Harjadi, 1979).
Ketahanan pangan adalah sebuah bangunan sistem yang terdiri dari tiga subsistem yang saling interpenden dan tidak bisa dibahas secara parsial. Hal ini sangat penting karena memahami konsep ketahanan angan adalah memahami sebuah proses yang saling memiliki keterkaitan dari awal sampai akhir dimulai dari produksi, distribusi sampai kepada aktivitas konsumsi (Wiwid Ardhianto, 2008).
Sinergisitas dari ketiga subsistem ini akan menciptakan sebuah kondisi ketahanan pangan yang tercermin dari terjaga dan stabilnya tingkat pasokan, kemudian diikuti dengan mudahnya masyarakat dalam mengakses pangan baik dalam aspek ketersediaan maupun aspek keterjangkauan harga yang pada akhirnya akan tercapai sebuah tingkat gizi yang baik secara umum di masyarakat (Wiwid Ardhianto, 2008)













BAB III. Pembahasan
3.1 Potensi Pangan Lokal dan Kondisi Ketahanan Pangan Nasional
Pangan merupakan kebutuhan fundamental suatu bangsa. Permasalahan pangan merupakan permasalahan paling mendasar suatu bangsa karena bisa digunakan sebagai indikator eksistensi suatu bangsa, disaat bangsa mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya, bangsa akan lebih mudah untuk berkembang. Pangan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman (Pasal 1 ayat 1, UU No. 7 tahun 1996). Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam, dan tersedia secara cukup merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan serta makin berperan dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia (Pasal 1 ayat 14, UU No. 7 tahun 1996).
Indonesia merupakan negara yang kaya akan ekosistem biotik yang senantiasa berpotensi sebagai sumber daya alam yang memenuhi kebutuhan pangan negeri. Contohnya di daerah Papua, salah satu daerah di Indonesia yang kurang berkembang ternyata daerah yang sangat strategis untuk membudidayakan tanaman sagu dan beberapa jenis ubi-ubian yang merupakan sumber karbohidarat yang bisa dijadikan bahan pangan pokok. Di wilayah Papua juga ternyata menghasilkan bahan pokok pangan bagi masyarakat di daeahnya seperti di Kabupaten Merauke dengan komoditi andalannya gembili (kumbili), Jayawijaya dengan ubi jalarnya, Biak Numfor dengan bete, keladi, buah bakau, pokem dan aibon, Kabupaten Manokwari dengan pisang, Kabupaten Sorong dengan Talas.
Dalam neraca bahan makanan, provinsi Papua telah berswasembada komoditi sagu, ubijalar dan keladi yang berati kebutuhan konsumsi telah cukup, sehingga tidak memerlukan suplai pangan dari luar. Namun apabila dikaji, pengkonsumsian masyarakat terhadap sagu, ubijalar dan kedelai per kapita per hari lebih rendah dari pangan pokok sumber karbohidrat lainnya seperti beras yang mencapai 214,90 gram atau 78,47 kg per tahun. Provinsi Nusa Tenggara Timur, dari sebaran dan produksinya, pertanian NTT memiliki potensi cukup baik untuk palawija, perkebunan dan hasil hutan non kayu. Jagung merupakan palawija dominan di daerah ini.
Indonesia yang berada di wilayah tropis ini memiliki sumber daya pangan yang hebat yang sampai saat ini belum sepenuhnya dieksplorasi menjadi bentuk makanan modern yang dapat diterima konsumen secara meluas. Sebagai sumber utama karbohidrat, Indonesia juga memiliki berbagai jenis umbi-umbian yang secara tradisional sejak jaman dahulu digunakan sebagai makanan pokok masyarakat, seperti umbi ganyong, gembili, garut, uwi dan sebagainya.
Pernah juga dikembangkan sumber karbohidrat dari buah sukun. Pada masa dahulu sumber bahan makanan tersebut sebetulnya secara tradisional telah biasa dikonsumsi masyarakat, namun dengan berjalannya waktu dan berbagai perubahan kebijakan pemerintah terkait dengan pangan, serta dengan makin gencarnya serbuan makanan modern akibat globalisasi, maka secara mengenaskan sumber-sumber bahan pangan tersebut hanya tinggal sejarah tanpa bisa dikonsumsi pula oleh masyarakat modern.
Seperti halnya Umbi ganyong yang sudah ditanam di hampir setiap pekarangan di Jawa, saat ini mungkin hanya bisa ditemui di beberapa daerah saja di Jawa. Dari sisi kandungan gizinya, maka sebetulnya berbagai sumber bahan pangan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dimana jika bahan-bahan itu dapat dipadukan maka secara komplemen akan menjadi sumber bahan pangan dengan gizi seimbang sesuai dengan PPH yang berlaku (Sutrisno dan Ismi, 2010).
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2005 menunjukkan bahwa sepertiga kecamatan di Indonesia yang berjumlah 5.570 kecamatan mengalami masalah gizi serius. Sedangkan dari hasil pemetaan status nutrisi terkini yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Badan Pangan Dunia (World Food Programme/WFP) dan AUSAID di 30 provinsi di Indonesia, diketahui bahwa persentase gizi buruk masih lebih dari 30%. Tingkat prevelansi malnutrisi tertinggi di kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Timur, NTB, NTT dan Kalimantan Barat. Tingkat konsumsi kalori penduduk juga masih kurang yaitu 1.700 kkal/kapita/hari, jauh lebih rendah dari standar internasional kebutuhan kalori minimum orang dewasa yakni sebesar 2.100 kkal/kapita/hari. Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR), yang berhubungan erat dengan kasus malnutrisi pada ibu dan anak, juga masih tinggi di sebagian besar daerah di Indonesia. Angka kematian bayi di 1.079 kabupaten yang tersebar di wilayah Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara rata-rata masih 55 kematian per 1.000 kelahiran hidup.
Pada tahun 2004, peta rawan pangan (Food Insecurity Atlas) dikelompokkan pada tiga dimensi ketahanan pangan yaitu ketersediaan pangan, akses terhadap pangan dan penyerapan pangan. Hasil penyusunan tersebut adalah: 1) Kondisi sangat tahan pangan: Bali; 2) Kondisi cukup tahan pangan hingga sangat tahan pangan: Jawa; 3) Kondisi agak rawan pangan: NTB, NTT, sebagian kecil Kaltim dan Kalteng; 4) Kondisi cukup rawan pangan hingga rawan pangan: Sumatera (sebagian besar Riau, Jambi, Sumsel dan Bengkulu, serta sebagian kecil NAD, Sumut, Sumbar dan Lampung); 5) Kondisi rawan pangan: sebagian besar Kalbar; 6) Kondisi agak rawan pangan hingga rawan pangan: sebagian besar Sulteng dan Gorontalo; 7) Kondisi agak rawan pangan hingga sangat rawan pangan: Maluku, Maluku Utara dan Papua.
2.2 Penyebab Rendahnya Tingkat Ketahanan Pangan Nasional
Rata-rata penduduk Indonesia adalah penduduk kelas menengah dan bawah yang memiliki tingkat pengetahuan yang relatif rendah. Kondisi seperti ini melahirkan suatu budaya pola makan yang sulit diubah. Dewasa ini disaat sumber pangan melimpah, rakyat Indonesia justru mengnggap sebatas beras sebagai makan pokok. Bila tidak ada perubahan lingkungan eksternal yang besar, masyarakat akan cenderung mempertahankan kebiasaan yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Sebagian orang mengatakan belum makan apabila belum makan nasi, walaupun sudah mengkonsumsi berbagai makanan alternatif. Dengan demikian, beras secara sengaja atau tidak sengaja telah diposisikan sebagai makanan unggulan. Beras adalah simbol kemakmuran. Beras juga diposisikan sebagai komoditas politik. Keberhasilan pemerintah dalam bidang pangan, diukur dari kemampuan untuk menyediakan beras semata. Ada kesan yang kuat bahwa ketersediaan beras adalah hal fundamental untuk menjaga kestabilan politik. Saat ini proses produksi dan distribusi pangan banyak difokuskan kepada beras. Tidak mengherankan, ketersediaan pangan alternatif seringkali dianggap sebagai pelengkap saja dan tidak ada peran dari pemerintah dalam melakukan studi-studi pengembangan alternatif pangan selain beras.
Kebijakan pangan pada pemerintahan tahun 80-an yang terfokus pada kesediaan beras sebagai komoditas pangan nasional sehingga terwujud swasembada beras pada tahun 1984-1985. Wujud intervensi pemerintah terhadap komoditas ini juga masih dapat dilihat pada penetapan harga pembelian pemerintah, produksi dan ketersediaan cadangan beras nasional. Jika dilihat dari sudut pandang produsen (petani), telah muncul pandangan bahwa tanaman padi merupakan satu-satunya tanaman pangan yang menguntungkan dan prospektif. Dilihat dari sudut pandang konsumen, tercipta pandangan superioritas beras sebagai satu-satunya komoditas yang mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam aspek nutrisi, kestabilan persediaan dan harga. Walaupun aspek kestabilan ini juga perlu dipertanyakan, karena pada kenyataannya hingga tahun 2007 Indonesia termasuk negara pengimpor beras terbesar di dunia. Pada tahun 2008, Indonesia kembali mengulang kejayaannya sebagai negara berswasembada beras, dimana keberhasilan ini dicapai dari program pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang salah satunya terimbas dari krisis pangan dunia.
Tantangan yang dihadapi pemerintah ke depan sangat besar, mengingat bahwa jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan dari 205,1 juta jiwa pada tahun 2005 menjadi 273,2 juta jiwa pada tahun 2025 (Angka proyeksi). Dalam dekade 1990-2000, kecepatan pertumbuhan rata-rata adalah 1.49%/tahun, 2000-2005 1.34%/tahun dan 2020-2025 diproyeksikan 0.92%/tahun (Data Statistik Indonesia, 2009). Belum lagi pemerintah juga dihadapkan pada pola konsumsi masyarakat Indonesia yang cenderung untuk mengkonsumsi beras sebagai menu pangan pokok utama. Berdasar data Susenas (2007-2008), konsumsi beras nasional naik dari 100,02 kg/kapita/tahun menjadi 104,85 kg/kapita/tahun. Konsumsi beras di Malaysia hanya sekitar 80 kg/kapita/tahun sementara Jepang justru lebih rendah lagi yakni 50 kg/kapita/tahun).
Kondisi ini menjadi pemicu terjadinya krisis pangan di Indonesia, dan dalam jangka pendek dan menengah, masalah krisis pangan pada kenyataannya terkait dengan 3 hal yakni (1) produksi pangan; (2) luasan lahan; dan (3) tata niaga pangan (Henry, 2010).
Hasil analisis dengan menggunakan series data Susenas yang dilakukan oleh Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian serta Badan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian, menunjukkan bahwa: 1) Di semua provinsi selama tahun 1979-2005 pola pangan pokok utama adalah beras; 2) Tahun 1979, di KTI, pola pangan tunggal beras hanya terjadi di Kalsel, tetapi pada tahun 1996 pola seperti ini sudah terjadi di 8 provinsi yaitu Kalsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, NTB, Sulsel, Sulut dan Sulteng; 3) Tahun 1993, pola pangan pokok tunggal telah terjadi di semua tingkatan ekonomi (kaya dan miskin); 4) Tahun 2002, terjadi pola pangan pokok kedua adalah mie. Kondisi ini terjadi di semua elemen masyarakat, tidak hanya pada rumah tangga menurut wilayah (kota dan desa) tetapi juga menurut kelompok pendapatan. Indeks diversifikasi produksi juga cenderung menurun dan semakin mengarah ke produksi padi.
2.3 Strategi Peningkatan Ketahanan Pangan Nasional
Untuk memenuhi kebutuhan pangan yang rendah adalah dengan menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau (Pasal 1 ayat 17, UU No. 7 tahun 1996). Tanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan adalah pemerintah bersama masyarakat (Pasal 45 ayat 1, UU No. 7 tahun 1996). Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat (Pasal 45 ayat 2, UU No. 7 tahun 1996). Masyarakat dapat menyampaikan permasalahan, masukan dan atau cara pemecahan mengenai hal-hal di bidang pangan dalam rangka penyempurnaan dan peningkatan sistem pangan (Pasal 52, UU No. 7 tahun 1996). Berdasar PP No. 68 tahun 2002, ketahanan pangan dapat ditingkatkan melalui penganekaragaman pangan dengan memperhatikan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal (Pasal 9 ayat 1). Pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan atau pemerintahan desa melaksanakan kebijakan dan bertanggungjawab terhadap penyelanggaraan ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan pedoman, norma, standar dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (Pasal 13 Ayat 1, PP No. 68 tahun 2002). Ketahanan pangan dapat diwujudkan dengan menciptakan kondisi yang kondusif dalam mengembangkan penanganan permasalahan pangan, baik di tingkat nasional (makro) maupun daerah (mikro). Dalam jangka panjang, ketahanan pangan harus bertumpu pada sumber daya lokal mampu menghindarkan ketergantungan pada impor. Seiring dengan otonomi daerah, maka setiap level daerah dapat menyusun strategi dan kebijakan ketahanan pangan yang paling sesuai dengan karakter wilayah dan ekologinya.
Berbagai kebijakan atau program pemerintah banyak digulirkan terkait dengan diversifikasi pangan. Pada era Orde Baru, kebijaksanaan diversifikasi pangan dicanangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 tahun 1974 tentang Perbaikan Menu Makanan Rakyat (UPMMR), dengan menggalakkan produksi Telo (Ubijalar), Kacang dan Jagung yang dikenal dengan “Tekad”. Pada tahun 1979, pemerintah mengeluarkan kebijakan diversifikasi pangan melalui Inpres No.20 dengan penekanan pada pendayagunaan tanaman sagu dan pengembangan industri sagu khususnya di Kawasan Indonesia Timur (KTI). Karena pengembangan diversifikasi pangan dengan bahan baku seperti sagu, jagung, garut dan lainnya terasa lamban, pemerintah menugaskan perusahaan swasta untuk mengembangkan industri mie instan. Gerakan Sadar Pangan dan Gizi dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan, Program Diversifikasi Pangan dan Gizi yang dikenal dengan DPG diimplementasikan oleh Departemen Pertanian (1993-1998) dan lain-lain. Dari sisi kelembagaan, pada tahun 1989, di dalam Kabinet Pembangunan VI juga dibentuk Kantor Menteri Negara Urusan Pangan yang meluncurkan slogan ”Aku Cinta Makanan Indonesia (ACMI)”. Dan yang terakhir, lahirlah Undang-undang No. 7 tentang Pangan pada tahun 1996. Pada era Kabinet Gotong Royong dibentuk Dewan Ketahanan Pangan yang dipimpin langsung oleh Presiden dan selanjutnya muncul Kepres No. 68 tentang Ketahanan Pangan. Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu tetap konsisten untuk mewujudkan diversifikasi pangan melalui kebijakan ketahanan pangan yang dituangkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 dan pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) tahun 2005. Perkembangan terakhir, pemerintah akan mengeluarkan Perpres tentang percepatan diversifikasi pangan yang diharapkan mencapai hasil pada tahun 2015 dengan indikasi tercapainya skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai 100.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melaksanakan kembali (reaktualisasi) diversifikasi pangan menuju produksi dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman, serta yang terpenting adalah berbasiskan sumberdaya lokal. Diversifikasi pangan akan mempunyai nilai manfaat yang besar apabila mampu menggali, mengembangkan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber pangan lokal yang ada dengan tetap menjunjung tinggi hak atas pangan sebagai hak dasar manusia (entitlement) dan kearifan lokal. Diversifikasi pangan dapat dilakukan dengan diversifikasi konsumsi dan produksi secara bersamaan. Diversifikasi pangan tidak hanya sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap beras tetapi juga upaya peningkatan perbaikan gizi menuju Pola Pangan Harapan (PPH) untuk mendapatkan manusia berkualitas dan memiliki daya saing.
2.4 Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mengatasi Krisis Pangan
Hal yang dapat dilakukan pemerintah terhadap masyarakat dalam mengatasi krisis pangan yang terjadi adalah dengan melakukan Edukasi Masyarakat. Edukasi adalah proses transfer pengetahuan, keterampilan dan judgement yang diperoleh secara formal dan informal. Pada kasus ini, masyarakat tidak hanya sebagai objek (sasaran) edukasi tetapi juga menjadi pelaku (subjek) edukasi. Bila masyarakat berperan sebagai objek, maka mereka diposisikan sebagai pihak yang diberi edukasi. Sedangkan masyarakat sebagai subjek adalah masyarakat memiliki peran aktif dalam penyebaran informasi dan keterampilan. Edukasi terkait dengan informasi tentang diversifikasi antara lain yaitu cara budidaya dan pascapanen yang baik, metode pengolahan serta kandungan gizi pangan. Tujuan utama pengedukasian masyarakat di sini adalah mengembalikan peran bahan pangan lokal yang selama ini telah tereduksi nilainya karena pencitraan beras dan beredarnya makanan impor. Edukasi masyarakat dapat dilakukan dengan transfer pengetahuan atau informasi dimana substansinya disediakan oleh pemerintah dan diselenggarakan oleh instansi/lembaga pemerintah atau non-pemerintah sebagai partner. Pelaksanaan transfer informasi dikelompokkan menjadi dua yaitu materi informasi dan metode transfernya. Berbagai metode transfer informasi dapat diterapkan selama masih bisa bersinergi dengan kepentingan masyarakat. Kepentingan masyarakat diartikan sebagai hak untuk mendapatkan informasi, ranah ekonomi, sosial dan budaya serta kemampuan masyarakat sebagai penerima informasi. Keberhasilan metode yang digunakan dinilai dari seberapa besar tingkat penerimaan pengetahuan informasi oleh masyarakat sebagai komponen terakhir dan target kebijakan. Tidak ada perbedaan tingkatan ekonomi dalam hal penyampaian informasi, karena setiap level masyarakat berhak bahkan wajib untuk mendapatkan pengetahuan tersebut sehingga tidak muncul kesenjangan informasi. Edukasi masyarakat disesuaikan dengan iklim sosial budaya masyarakat setempat.
Metode transfer informasi harus dipilih dengan cermat dan cerdas. Salah satunya adalah dengan seleksi media informasi yang sesuai dengan kepentingan penerima informasi. Setiap bentuk media memiliki peran masing-masing dalam mempengaruhi konsumennya. Media pameran pangan lokal seperti ekshibisi yang bersifat regional maupun nasional efektif dilakukan untuk memancing para pelaku industri hulu dan hilir mengambil peran dalam upaya diversifikasi pangan. Kelompok-kelompok musyawarah perdesaan juga sudah sepantasnya untuk dibentuk kembali dan dioptimalkan perannya. Kelompok ini sebagai wadah diskusi interaktif dengan fasilitator para penyuluh pangan yang sekaligus berfungsi sebagai penghubung antara instansi pemerintah dengan masyarakat. Jika dalam media televisi, masyarakat hanya bersikap pasif maka dalam diskusi kelompok ini diharapkan masyarakat mampu berperan aktif dengan memaksimalkan partisipasi mereka. Pemberdayaan, juga sangat penting untuk dilakukan dalam edukasi diversifikasi pangan, pemberdayaan (empowerment) artinya pendelegasian, desentralisasi atau pemberian otonomi ke bawah. Dalam pengembangan ke masyarakat, pemberdayaaan adalah pemberian kebebasan, pengakuan kesetaraan dan membiarkan keswadayaan. Pemberdayaan pada dasarnya adalah pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil prakarsa dan keputusan berdasarkan hak-hak asasi manusia. Suatu komunitas yang menetap pada suatu wilayah dengan ekologi spesifiknya akan lebih tahu potensi apa yang sebaiknya dikembangkan, jadi sudah sepantasnya mereka diberi kebebasan untuk menentukan pilihan atas apa yang dirasa baik bagi mereka. Dalam hal ini jajaran pemerintahan, instansi/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran dalam menyediakan dan mentransfer edukasi.
Proses pengenalan pangan, menggeser pola konsumsi dari beras ke pangan lain serta menumbuhkan kecintaan terhadap pangan modern berbahan baku produk lokal memang membutuhkan kerja keras, kesabaran dan kecermatan. Pemerintahan dengan kebijakan yang terintregasi dan berkelanjutan oleh semua komponen departemennya dalam me-reaktualisasi diversifikasi pangan dan masyarakat yang memiliki kecintaan pada produk pangan berbahan baku lokal merupakan kunci keberhasilan diversifikasi pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan.



BAB IV. Kesimpulan
Melihat kecenderungan makin meningkatnya kebutuhan pangan nasional Indonesia, sementara disisi lain makin adanya penurunan produksi pangan nasional karena keterbatasan faktor alam, maka sudah tiba waktunya bagi Indonesia untuk menggali kembali sumber-sumber pangan alternatif berbasis sumberdaya lokal sebagai substitusi dan komplemen sumber pangan utama beras, sekaligus untuk mengurangi ketergantungan kita kepada pangan impor. Usaha pengembangan sumber pangan lokal ini harus dimulai sejak dari hulu (on-farm) yakni untuk menghasilkan varietas unggul dan cara budidaya yang baik pada setiap jenis sumber bahan pangan, hingga pada sektor hilir (off farm), yakni diversifikasi pengolahan pangan, sehingga bahan pangan lokal ini dapat disajikan sebagai pangan-pangan modern yang saat ini sudah hampir menguasai masyarakat Indonesia. Para agronomis ditantang untuk dapat menghasilkan varietas unggulan dan teknik budidaya, sedangkan para teknokrat bidang pengolahan pangan harus bisa mengubah citra makanan tradisional menjadi makanan modern yang siap bersaing secara global. Yang tidak kalah pentingnya juga adalah proses pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi pangan non-konvensional yang secara esensi kandungan gizinya tidak kalah dengan pangan yang selama ini dikonsumsi dan bahkan saling melengkapi menuju pola pangan harapan. Untuk semua ini harus ada komitmen dari seluruh stakeholders yang terkait dengan pangan, serta adanya kemauan dan dukungan politik yang besar dari pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Bimas dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua. 2007. Neraca Bahan Makanan Provinsi Papua. Badan Bimas dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua, Jayapura.
Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. 2007. Papua dalam Angka 2007. Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Jayapura.
Diversifikasi Untuk Atasi Krisis Pangan. Website. http://www.gizi.net (27 Mei 2010).
Faperta, IPB. 2002. Identifkasi pangan pokok lokal di Indonesia. Bogor.
Harjadi, Sri Satya. 1979. Pengantar agronomi. Jakarta : PT.Gramedia
PKMT-IPB dan Kementerian Riset & Tekonologi. 2003. Kebijakan dan keragaan riset diversifikasi pangan pokok di Indonesia.
Krisis Pangan DuniaYang Berlanjut Implikasi Bagi Kebijakan Beras Indonesia. Website. http://www.bappenas.go.id (26 Mei 2010).
Kedaulatan Pangan, Jalan Keluar Krisis Pangan Indonesia. Website. http://www.spi.or.id (25 Mei 2010).
Reaktualisasi Diversifikasi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Website. http://www.majalahpangan.com (25 Mei 2010).
Santosa, Dwi Andreas (2008), ”Krisis Pangan 2008”, Kompas, Opini, 15 Maret, halaman 6.
Widowati, S. dan D.S. Damardjati. 2001. Menggali sumber pangan lokal. Majalah Pangan. Badan Urusan Logistik, Jakarta.